Oleh: Irpan
Sepertiga malam selalu punya cara memaksa seseorang berdialog dengan pikirannya sendiri. Saat kota mulai sunyi, justru pertanyaan-pertanyaan paling bising bermunculan.
Malam ini, satu nama terus melintas.
Ruksamin.
Saya tidak sedang hendak membela siapa pun. Juga tidak sedang menghakimi siapa pun. Itu bukan tugas saya. Negeri ini memiliki aparat penegak hukum yang bekerja dengan aturan, alat bukti, dan prosedur. Biarlah mereka menjalankan pekerjaannya.
Yang ingin saya tulis justru soal ingatan.
Sulawesi Tenggara pernah memiliki babak yang sulit dilupakan. Seorang gubernur yang begitu kuat, begitu berpengaruh, begitu dihormati, akhirnya harus menjalani proses hukum. Nama Nur Alam menjadi pelajaran bahwa jabatan politik setinggi apa pun tidak kebal terhadap hukum.
Kini, pertanyaan itu kembali muncul.
Akankah sejarah berulang?
Ruksamin, bagi banyak kader HmI, bukan sekadar nama. Kami biasa memanggilnya Kanda. Sebutan yang lahir bukan karena jabatan, melainkan karena kedekatan emosional di ruang-ruang pengkaderan.
Banyak orang merasakan sentuhan kepemimpinannya. Ada yang dibantu mendapatkan pekerjaan. Ada yang diberi kesempatan belajar. Ada yang sekadar mendapat nasihat ketika kehilangan arah.
Saya termasuk yang merasakan manfaat, langsung maupun tidak langsung.
Karena itu, ketika namanya berada dalam pusaran persoalan hukum, yang muncul pertama bukan rasa benci. Yang muncul justru rasa sedih.
Sedih karena siapa pun yang pernah menjadi harapan banyak orang tentu akan meninggalkan luka apabila akhirnya harus berhadapan dengan hukum.
Tetapi kesedihan tidak boleh mengalahkan akal sehat.
Negara hukum hanya akan dihormati apabila semua orang diperlakukan sama. Tidak peduli ia mantan bupati, mantan ketua partai, tokoh HMI, atau siapa pun.
Di titik ini, kita semua diuji.
Pendukung jangan buru-buru menyatakan dia pasti bersalah. Lebih keliru lagi jika buru-buru menyatakan dia pasti tidak bersalah. Biarkan proses hukum berbicara.
Asas praduga tak bersalah bukan hadiah untuk pejabat. Itu hak setiap warga negara.
Namun ada pelajaran yang jauh lebih besar daripada perkara itu sendiri.
Politik di Indonesia sering membuat seseorang merasa tidak terkalahkan. Kekuasaan menghadirkan banyak tepuk tangan. Jabatan mendatangkan banyak teman. Tetapi sejarah juga berkali-kali membuktikan, ketika kekuasaan selesai, yang tersisa hanyalah integritas.
Tidak ada kekuasaan yang abadi.
Tidak ada pengaruh yang kekal.
Yang dikenang orang bukan seberapa lama seseorang berkuasa, melainkan bagaimana ia mengakhiri perjalanan kekuasaannya.
Karena itu, pertanyaan “Akankah Ruksamin menjadi Nur Alam jilid dua?” sesungguhnya bukan pertanyaan tentang satu orang.
Itu adalah pertanyaan untuk seluruh politisi.
Sudahkah kekuasaan diperlakukan sebagai amanah, atau justru dianggap sebagai hak yang boleh dipertahankan dengan cara apa pun?
Jawabannya mungkin tidak akan lahir dari opini ini.
Jawabannya akan ditulis oleh proses hukum.
Dan lebih panjang lagi, akan ditulis oleh sejarah.*










