KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Anawai.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku berinisial AM ditangkap Kamis (17/9/2026).
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita bersama personel Polsek KP3 Kendari. Pelaku merupakan pria berusia 24 tahun asal Baubau yang bekerja sebagai nelayan,” katanya.
Sambungnya, Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial LI memarkir sepeda motornya di depan rumah sekitar pukul 07.00 Wita.
“Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih terpasang pada kendaraan. Korban kemudian mendengar suara sepeda motor, namun tidak mencurigai kendaraan tersebut telah dibawa orang lain,” tambahnya.
Lanjutnya, Ketika hendak menggunakan kendaraan, korban mendapati sepeda motor Yamaha Mio J merah tersebut sudah tidak berada ditempat.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria masuk ke halaman rumah. Pria tersebut kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya pergi,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus pencurian tersebut kepada Polresta Kendari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengidentifikasi pelaku.
“AM akhirnya diamankan Tim URC Buser 77 bersama personel Polsek KP3 Kendari di Kelurahan Kandai. Polisi turut mengamankan satu unit Yamaha Mio J merah bernomor polisi DT 5446 AF sebagai barang bukti,” bebernya.
Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui mengambil sepeda motor tersebut saat kunci kontak masih terpasang.
“Pelaku disebut terlebih dahulu mendorong sepeda motor keluar halaman sebelum menyalakan mesin dan membawanya. Polisi menyebut pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga proses pemeriksaan masih mengalami kendala,” pungkasnya.*













