Kamis, Juni 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Dugaan Penimbunan Solar Ilegal

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Dugaan Penimbunan Solar Ilegal

KENDARIKINI.COM – PT Erianti Mandiri Sejahtra melalui Humas perusahaan, Firman memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang memuat desakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan aktivitas usaha tanpa izin yang menyeret nama perusahaan tersebut.

Jevin sapaan akrabnya menegaskan bahwa PT Erianti Mandiri Sejahtra tidak pernah melakukan penimbunan BBM maupun distribusi ilegal sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak disertai data dan fakta yang jelas. PT Erianti Mandiri Sejahtra selama ini menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku dan tidak pernah melakukan praktik penimbunan ataupun distribusi BBM secara ilegal,” ujar dalam keterangan resminya.

Pihak perusahaan menyatakan menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan. Namun demikian, perusahaan berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik terlebih dahulu melalui proses verifikasi yang objektif dan berdasarkan fakta.

Lebih lanjut, PT Erianti Mandiri Sejahtra menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan klarifikasi maupun pemeriksaan terkait kegiatan usaha perusahaan.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan. Kami yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui proses yang sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.

Jevin juga menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk menjalankan usaha secara taat hukum serta mendukung tata kelola distribusi energi yang baik di Sulawesi Tenggara.

Atas berkembangnya informasi tersebut, PT Erianti Mandiri Sejahtra mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi maupun kerugian terhadap pihak tertentu.

“Perusahaan tetap berkomitmen menjaga integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjalankan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tutupnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -