Kadis Bapenda Kota Kendari Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak, Sebelum Dikenakan Denda

KENDARIKINI.COM – Upaya optimalisasi PAD ini merupakan Giat-giat Kadis Bapenda Kendari untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Kendari, Selasa, 19 Agustus 2025.
Mengenai Giat-giat ini dari Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Kadis Bapenda) Kendari, Sasriati mengiatkan kepada masyarakat dan Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai wajib pajak segera bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
“Dalam upaya optimalisasi PAD khususnya di sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) agar masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar tepat waktu,” kata Sasriati, saat diwawancarai media ini di ruangannya pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 di Kantor Bapenda Kota Kendari.
“ASN harus juga jadi contoh,” lanjutnya.
Hal ini sebagai upaya niat baik Kadis Bapenda Kendari, Sasriati, untuk menghindari ASN dan Masyarakat dari sebelum kena denda keterlambatan bayar PBB yang jatuh tempo pada tanggal 30 September tahun 2025.
“Sebelum tanggal 30 september 2025 agar tidak kena denda,” kata Sasriati.
Selain optimalisasi PAD dari sektor PBB, Kadis Bapenda Kendari, Sasriati, juga melakukan Giat-giat turun di beberapa lokasi yang punya potensi pajak lain sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025 bisa optimal.
“Seperti tempat hiburan malam (THM), di restoran, di rumah makan itu kita turun,” tegas Sasriati.(Faldi)*