Tuntut Keadilan, Konsorsium Sultra Jakarta Peduli Doni Amansa demo di BPIP
Jakarta – Sejumlah lembaga yang tergabung dalam gerakan peduli Doni amansa melakukan aksi demonstrasi di kantor Badan penanaman ideologi pancasila Republik Indonesia BPIP RI.
Diketahui Lembaga yang tergabung dalam peduli Doni Amansa terdiri dari Lembaga Komando, Lembaga Ippmik Konawe -Jakarta, Lembaga Garpem Sultra, Lembaga Pergam Sultra dan Lembaga Ipmku Jakarta.
Alki sanagri sebagai penanggung jawab gerakan hari ini mengatakan bahwa kasus diskrimantif yang dialami oleh Doni Amansa bukan hanya melukai masyarakat Sultra yang berada di Jakarta namun melukai seluruh masyarakat Indonesia, dari dugaan ulah gubernur Sultra dan Kesbangpol Sultra yang diduga arogansi kebijakan.
Aktivis yang biasa disapa Alkis juga mengatakan bahwa dugaan ulah gubernur dan Kesbangpol Sultra tersebut membuktikan bahwa mereka tidak paham dengan nilai-nilai Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Jelas dalam beberapa bukti yang ada bahwa Doni amansa sebagai paskibraka yang lulus mewakili Sultra berdasarkan seleksi secara profesionalnamun harapan itu dipatahkan dan dihancurkan oleh kebijakan tanpa kebijaksanaan gubernur dan Kesbangpol sultra,” jelas Alkis.
Ia juga menambahkan bahwa peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2022 tentang paskibraka pasal 22 ayat 3 menjelaskan bahwa seleksi paskibraka harus mengedepankan keberagaman, maka tentunya yang idealnya satu dari daratan satu dari kepulauan.
Di tempat yang sama Irjal Ridwan Selaku ketua Ikatan Pemuda Pelajar mahasiswa Konawe -Jakarta (IPPMIK-JAKARTA) Mengungkapkan bahwa Keputusan Yang di lakukan Gubernur Sultra dan Kesbangpol Sultra kami menilai adalah salah satu prkatek kecurangan dan praktek Nepotisme.
Bukan hanya kecurangan saja Atau praktek Nepotisme yang di lakukan Gubernur Sultra dan Kesbangpol Sultra akan tetapi diduga tindakkan tersebut ada persoalan kedaerahan yang di bawah-bawah.
Irjal Ridwan salah satu mahasiswa konawe mendesak kepada Badan Pengamanan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia untuk segera menganulir Surat keputusan gubernur Sultra dan Kesbangpol Sultra karna kami nilai mereka tidak paham Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.
Terakhir pihaknya mememinta Gubernur Sultra dan Kesbangpol Sultra untuk menerbitkan SK baru untuk Doni Amansa.*