Gubernur Sultra Hadiri Rapat Paripurna Dewan

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar pada hari Senin, 25 Agustus 2025.
Acara utama pada rapat ini adalah penyerahan dokumen sekaligus pidato pengantar Gubernur terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD merupakan dokumen krusial dalam proses penyusunan anggaran daerah yang baru.
Terdapat tiga pokok perubahan utama, yaitu: Pertama, Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah. Kedua, Perubahan Kebijakan Belanja Daerah. Ketiga, Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah
Gubernur menekankan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.*