Petani di Bombana Menjerit, Pajak Lahan dari Rp 50 Ribu Naik Jadi Rp 800 Ribu

KENDARIKINI.COM – Salah seorang petani mengeluhkan pembayaran tarif pajak lahan sawah naik drastis di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keluhan itu diungkapkan oleh salah seorang warga Bombana yang diunggah melalui Media Sosial (Medsos) Facebook dengan akun milik Mamy Dhyka Sembilan-Tujuh.
Dalam unggahannya di Facebook, dia meluapkan keluhannya setelah mengetahui tarif pajak lahan sawah yang dibayarnya hingga Rp RP 800 ribu.
“Pajak semakin men jerit padahal ini mi pajak paling murah, pajak sawah biasanya hanya Rp 50 ribu ji dibayar, naik beribu-ribu kali lipat,” tulisnya di Facebook, pada Minggu 7 September 2025.
Kenaikan tarif pajak lahan sawah itu dinilai sanget membebani para Petani yang ada di Kabupaten Bombana. Belum lagi masih banyak pajak jenis lainnya yang masih harus dibayar ke Pemerintah.
“Emangsih dibayar pertahun sekali, perlu diingat ada banyak jenis pajak lain yang harus dibayar. Tidak ada tersisa, semua dipajak,” ungkapnya.
Sementara itu Kadis Kominfo Bombana, Abdul Muslikh yang dikonfirmasi pada Rabu 10 September 2025 via pesan dan panggilan WhatsApp, SMS serta panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*