Rabu, Juni 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKasus Bullying di SMPN 2 Sampara, Guru dan Siswa Diduga Terlibat

Kasus Bullying di SMPN 2 Sampara, Guru dan Siswa Diduga Terlibat

KENDARIKINI.COM – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sampara berinisial NM diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh guru dan teman-teman sekelasnya.

Kasus ini terungkap setelah NM mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang guru berinisial II di dalam grup Whatsapp kelas yang kerap melontarkan kata-kata bernada merendahkan di hadapan siswa lain pada Sabtu 20 September 2025.

Menurut sepupu korban, Ica, peristiwa ini berawal ketika NM menegur sekaligus berteman dengan seorang siswa yang tidak disukai oleh teman-teman lain di kelasnya.

“Ini anak murid cewek dia dimusuhi karena permasalahan anak-anak pada umumnya. Awalnya satu orang yang tidak suka, terus itu yang tidak suka dia pergi cerita sama teman-temannya yang lain dan sama gurunya. Sehingga ini murid tidak disukai satu kelas. Tapi korban (NM) ini dia tetap tegur dan bertemankan ini murid yang tidak disuka,” katanya, Senin 22 September 2025.

Akibatnya, korban dikucilkan oleh teman-teman kelasnya. Lebih parahnya, guru II bukan mendamaikan siswanya, justru diduga ikut membully korban dan mengompori siswa lain yang tidak menyukai korban.

Kejadian ini kemudian diketahui orang tua korban, sehingga pada hari Senin, 22 September 2025 ia mendatangi sekolah dan bertemu guru tersebut dan kepala sekolah.

Namun menurutnya, pertemuan tersebut tidak mendapat respon yang jelas. Saat ditanya mengenai alasan melakukan perundungan terhadap korban, guru II ini memberikan jawaban yang berbelit-belit.

Bahkan saat mengetahui korban datang ke sekolah bersama orang tuanya langsung mengeluarkan pertanyaan mengejutkan.

“Reaksinya itu guru pas liat sepupuku datang sama mamanya langsung dia tanya kenapa datang sama mamamu, mau pindahkah ?,” ujarnya.

Ica menambahkan Kepala Sekolah (kepsek) SMPN 2 Sampara hanya menyuruh agar siswa yang terlibat meminta maaf kepada korban.

“Ini gurunya lain ditanya lain dijawab, terus dia tidak minta maaf sama ini sepupuku, kepseknya dia minta damai dan hapus isinya itu grup dan paksa satu siswa yang diduga sebagai pemicu itu untuk minta maaf kepada korban,” tuturnya.

Sementara itu, Jurnalis Kendarikini.com telah berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada guru II. Namun hingga sampai berita ini diterbitkan, guru II tak memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, kasus bullying ini menimbulkan keprihatinan dan perlu ditangani serius oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan.

Pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -