Dua Pelaku Curanmor di Kendari Beraksi dengan Gunakan Sajam Ancam Korban

KENDARIKINI.COM – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Poros Nanga Nanga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari berhasil diamankan, Kamis 25 September 2025.

Dua pelaku ini masing-masing berinisial AA (19) dan O (20) merupakan warga dari Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan kejadian ini bermula saat korban inisial AF hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketika berada di jalan Brigjen Katamso, korban ditahan oleh kedua pelaku dengan tujuan meminta tolong agar diantarkan ke rumah temannya.

Kemudian pelaku berinisiatif mengambil kemudi dan mengarahkan motor tersebut ke sebuah lorong yang tak berpenghuni.

“Kemudian salah satu pelaku menyuruh korban turun dari motor. Dan pelaku yang ikut turun mencabut keris yang diselipkan di pinggangnya dan menodongkan kepada korban serta memerintahkannya untuk mundur,” kata Edwin.

Selanjutnya, kedua pelaku bergegas meninggalkan korban seorang diri. Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp19.500 juta rupiah.

Berkat penyelidikan dan kerja keras dari pihak kepolisian, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit motor honda scoopy dan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis keris.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) ke 2E KUHP tentang tindak pidana kekerasan dengan pencurian, hukum 12 tahun pidana penjara.(Amin)*

Berita Terkait