Pelajar dan IRT di Muna Diamankan Polisi Gegara Miliki Shabu 21 Gram

KENDARIKINI.COM – Seorang pelajar inisial S (16) dan Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial D (21) di Kabupaten Muna berhasil diamankan aparat kepolisian atas tindak pidana narkotika.

Keduanya berhasil diamankan Tim Lidik Satresnarkoba Polres Muna pada Kamis 25 September 2025 atas informasi dari warga, bahwa terlihat seorang pria mencurigakan kerap melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, Tim Lidik melakukan penyelidikan di depan kantor DPRD Muna, Kelurahan Sidodadi dan melihat S (16) dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan.

Tim Lidik lanjut mengikuti S (16) sampai di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu hingga segera mengamankannya.

Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri mengatakan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kantung plastik hitam diduga berisi narkotika jenis shabu.

“Kemudian tim lidik Satresnarkoba melakukan penggeledahan ditemukan satu kantung plastik hitam di dalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu yang posisinya di pinggang celana bagian depan,” kata Jufri, Sabtu 27 September 2025.

Saat dilakukan interogasi, S (16) mengaku barang haram ini akan dibawa ke rekannya inisial D (21). Mendengar hal ini, Tim Lidik langsung pergi melakukan penggeledahan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) kantung plastik hitam yang di dalamnya berisi 48 (Empat Puluh Delapan) sachet ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu.

101 (seratus satu) sachet kosong, 1 (satu) buah handphone warna biru merek Vivo dengan nomor sim card 085925357267, 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor plat DT 2892 FD dan 1 (satu) Buah Handphone warna silver merek Vivo y02t.

Jufri menambahkan adapun total barang bukti narkotika jenis shabu yang diamankan berat bruto 21,52 gram.

“Barang bukti narkotika jenis shabu dengan Jumlah berat Bruto keseluruhan 21,52 gram,” ujarnya.

Polisi masih menyelidiki motif para pelaku dalam mengedarkan narkotika. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Mako Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Amin)*

Berita Terkait