Curi Tembaga Penangkal Petir PLN, Pemuda di Kolaka Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda inisial AMR diamankan aparat kepolisian akibat melakukan pencurian tembaga penangkal petir tower milik PT PLN di Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka pada Selasa 30 September 2025.

Kejadian ini berawal saat Hendrawan memeriksa tower PLN yang ada di Desa Tamborasi. Ditempat tersebut, Hendrawan melihat galian tanah dan kehilangan tembaga gronding yang tertanam didalam tanah sepanjang 2 meter.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengatakan setelah itu, Hendrawan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wolo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut saudara Hendrawan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Wolo,” kata Dwi Arif, Rabu 1 Oktober 2025.

Berkat kerja keras oleh aparat kepolisian, AMR berhasil diamankan. Dari hasil pengembangan, AMR telah melakukan aksi pencurian di 15 tempat.

Dwi Arif menjelaskan, motif dibalik aksi pencurian ini disebabkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat kejadian ini, PLN mengalami kerugian materil dan berpotensi pada rusaknya jaringan pada musim hujan mendatang.

“Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PLN,” tutupnya.(Amin)*

Berita Terkait