PT UNTR dan PT Stargate Didemo, Dituntut Berdayakan Masyarakat Lokal

KENDARIKINI.COM – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berdomisili di Jakarta mendatangi kantor pusat PT United Tractors (UNTR) Tbk, Kamis (2/10/2025).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pertanggungjawaban induk perusahaan tersebut atas sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak usahanya, PT Stargate Pacific Resources (SPR), di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa menegaskan bahwa UNTR tidak boleh lepas tangan dari operasional PT SPR.
Dugaan pelanggaran yang disorot mencakup kerusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa standar reklamasi yang memadai, penyalahgunaan izin operasi, hingga pengabaian kewajiban tanggung jawab sosial terhadap masyarakat lokal.
“Sebagai induk perusahaan, UNTR tidak boleh pura-pura tidak tahu. Semua keuntungan yang mengalir dari SPR juga sampai ke UNTR. Karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan SPR adalah cerminan kegagalan UNTR dalam mengawasi anak perusahaannya,” tegas Koordinator Aksi, Eghy Seftiawan.
Koalisi mahasiswa juga menyoroti bahwa praktik yang diduga dilakukan oleh PT SPR berpotensi merugikan negara, merusak ekosistem, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turun tangan menyelidiki kasus ini.
Lebih lanjut, Eghy mengeluarkan ultimatum, “Jika UNTR tidak segera bertindak, maka kami akan terus mengawal isu ini. Pekan depan kami akan kembali mengawal perkara ini sebagai bentuk advokasi atas berbagai pelanggaran PT SPR.”
Aksi ini menjadi alarm keras bagi UNTR, menunjukkan bahwa reputasi korporasi raksasa nasional dapat terancam jika membiarkan anak usahanya beroperasi tanpa kendali yang tepat.
Publik kini menunggu langkah nyata UNTR untuk membuktikan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Tuntutan Mahasiswa
Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta menyampaikan lima tuntutan konkret, yaitu:
1. Mendesak Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SPR di Konawe Utara atas dugaan penyerobotan tanah adat, minimnya pemberdayaan masyarakat, dan lemahnya penyaluran CSR.
2. Mendesak KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT SPR, termasuk dugaan kerusakan hutan, pencemaran air, dan sedimentasi laut.
3. Mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh izin PT SPR, memastikan reklamasi lahan tambang dilakukan, serta memonitor pelaksanaan rencana pasca tambang.
4. Menuntut keterbukaan laporan produksi nikel PT SPR serta pembayaran royalti dan pajak kepada negara dan daerah, mengingat adanya indikasi penunggakan pajak.
5. Mendesak Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan PT SPR dan manajemen PT United Tractors Tbk sebagai induk perusahaan yang bertanggung jawab.
Aksi damai ini menandai eskalasi tekanan dari masyarakat sipil terhadap korporasi tambang, menuntut akuntabilitas dan keberpihakan pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Hingga berita ini dinaikkan pihak PT United Tractors (UNTR) Tbk dan PT Stargate Pacific Resources belum memberikan keterangan terkait tuntutan Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara tersebut.*