Rabu, Juni 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaNasabah Gunakan SHM Sebagai Jaminan Kredit, Unit BRI Pasar Sentral Kendari Tak...

Nasabah Gunakan SHM Sebagai Jaminan Kredit, Unit BRI Pasar Sentral Kendari Tak Kunjung Kembalikan Meski Sudah Lunas

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Sertifikat Hak Milik (SHM) milik nasabah yang tak kunjung di kembalikan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tbk, Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari, Senin 13 Oktober 2025.

Masalah ini bermula pada Rabu 29 Januari 2014, dimana nasabah bernama Adam Wahab mengajukan pinjaman kredit sebesar Rp100 juta rupiah dengan jaminan berupa SHM.

Bakri selaku saudara Adam Wahab mengatakan seiring berjalannya waktu, tepatnya pada Jumat 30 Agustus 2024 kredit tersebut telah dilunasi.

Selanjutnya, Abdul Wahab meminta SHM miliknya untuk segera dikembalikan. Akan tetapi, pihak Bank menyampaikan bahwa akan mengembalikannya minggu depan.

Namun sialnya, pihak Bank tak kunjung menepati janjinya untuk mengembalikan SHM milik Adam Wahab.

“Seminggu kemudian Pemohon kembali meminta jaminan tersebut namun pihak bank lagi-lagi hanya menjanji Pemohon dan demikianlah seterusnya,” kata Bakri dalam ruangan RDP.

Kepala Unit Bank BRI Sentral Kota Kendari, Adrian menjelaskan bahwa pihaknya sementara melakukan pencarian terhadap SHM milik Adam Wahab. Setelah itu, kata Adrian, SHM tersebut akan segera dikembali kepada Adam Wahab.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri menanggapi bahwa pihak BRI diberikan tenggak waktu selama 10 hari untuk mengembalikan SHM Adam Wahab.

“Kita akhirnya ambil langkah yang solutif, kita berikan waktu Bank BRI selama dua minggu atau sepuluh hari kerja untuk menemukan sertifikat tersebut,” ujarnya.

Apabila SHM tersebut tak kunjung dikembalikan, maka pihak BRI diwajibkan untuk menggantinya dengan sertifikat baru.

“Kalau misalnya tidak ditemukan sertifikatnya berarti teman teman dari pihak BRI siap untuk mengeluarkan sertifikat baru di BPN,” tutupnya.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -