KENDARIKINI.COM – Kasus penganiayaan kembali mencoreng ketenangan masyarakat di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seorang pria berinisial AN (39) nekat menikam temannya sendiri usai pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 19.30 WITA.
Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal saat pelaku AN diajak oleh korban FR (40) untuk berpesta miras. Namun, suasana yang awalnya akrab berubah menjadi cekcok yang berujung pada perkelahian.
“Kronologi kejadian, saudara AN diajak miras oleh korban FR,” ujar IPTU Dwi Arif saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Perselisihan antara keduanya memuncak setelah terjadi ketersinggungan. Merasa emosi, pelaku AN kemudian meninggalkan lokasi dan menuju Terminal Larumbalangi untuk mengambil sebilah badik.
Setelah mendapatkan senjata tajam, AN kembali mencari korban hingga keduanya kembali terlibat perkelahian yang lebih sengit.
Dalam insiden tersebut, FR mengalami luka tusuk di bagian perut dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Kolaka. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat, 17 Oktober 2025.
“Saudara AN, dari keterangan awalnya, mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan,” tutur IPTU Dwi Arif.
Hingga kini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Kolaka. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras berlebihan yang kerap memicu tindak kriminalitas.(Amin)*










