KENDARIKINI.COM – Seorang wartawan Metro TV bernama Fadli mengalami tindakan kekerasan oleh dua ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka. Insiden terjadi saat Fadli sedang melakukan wawancara klarifikasi terkait pelantikan mantan narapidana korupsi, Aswad Mukmin, sebagai Kepala Seksi di Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra.
Peristiwa bermula pada Selasa sore, 21 Oktober 2025, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, saat Fadli bersama beberapa wartawan lain, termasuk Andi May (SCTV Kendari), Akbar Fua (Liputan6.com), Krismawan (Indosultra.com), dan Ahmad (Nawalamedia), menghadiri acara penyerahan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 800 ribu pelaku UMKM yang digelar secara virtual.
Setelah kegiatan selesai, para wartawan bersiap melakukan wawancara doorstop di pintu keluar Aula Bahteramas. Gubernur Sultra datang menghampiri dan melayani sejumlah pertanyaan terkait penyaluran bantuan KUR kepada pelaku UMKM di daerah tersebut. Wawancara berlangsung lancar dan normal.
Namun suasana berubah ketika Fadli mengajukan pertanyaan yang mengarah pada pelantikan pejabat eselon IV berstatus mantan terpidana korupsi yang dilantik langsung oleh Gubernur Sultra. Awalnya, Gubernur merespons dengan santai dan tersenyum, tampak hendak memberikan jawaban. Tiba-tiba, dua ajudan gubernur mendekati Fadli dan memaksanya menjauh dari Gubernur.
“Saat itu, saya didorong oleh ajudan agar menjauh dari Gubernur. Tidak lama kemudian, datang satu ajudan lain berambut gondrong dan bermasker hitam yang menghalangi dan melarang kami melanjutkan wawancara,” ujar Fadli.
Ketika mencoba kembali mendekat dan melanjutkan wawancara, ajudan tersebut makin agresif dengan terus mendorong bahkan memukul ponsel yang digunakan Fadli untuk merekam liputan.
“Saya bertanya mengapa saya dihalangi, ajudan itu hanya menjawab, ‘sudah cukup’. Gubernur kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberi penjelasan dan membiarkan ajudannya menghentikan saya,” tambah Fadli.
Insiden kekerasan ini terjadi di depan sejumlah wartawan lain yang menyaksikan secara langsung upaya Fadli untuk meminta klarifikasi terkait pelantikan mantan narapidana korupsi tersebut yang kemudian dihentikan secara paksa.
Terkait hal tersebut Plt Kabiro Adpim Sultra Andi Syahrir bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Dinamika yang terjadi dalam proses wawancara Gubernur dengan jurnalis secara
kronologis Proses wawancara berlangsung dengan lancar hingga wawancara dinyatakan
selesai berdasarkan tema acara.
Lalu salah seorang jurnalis bertanya kepada Gubernur tentang hal lain terkait pengangkatan pejabat yang diberitakan pernah bermasalah hukum. Gubernur menanggapinya dengan tersenyum dan tidak memberikan komentar. Selanjutnya,
Gubernur melangkah, yang menjadi sinyal bahwa beliau telah mencukupkan wawancaranya, dan dengan demikian staf pengawalan yang mendampingi beliau
turut melangkah mendampinginya.
Kemudian Jurnalis yang bersangkutan masih berusaha meminta tanggapan Gubernur
sehingga berupaya untuk mendekati dan merangsek (mengutip istilah yang
digunakan AJI Kendari dan IJTI Sultra dalam Siaran Pers-nya), sehingga terhalang
oleh tubuh para staf pengawalan, dan disampaikan bahwa wawancara dinyatakan
cukup dan sudah selesai.
“Berdasarkan kronologi tersebut di atas, sama sekali tidak ada upaya untuk menghalang-halangi kerja wartawan dalam memperoleh informasi maupun tindakan-
tindakan yang mengarah pada aksi kekerasan. Staf pengawalan hanya mencegah pemandangan yang tidak elok atas upaya “mendekati dan merangsek” yang dilakukan
oleh jurnalis, saat narasumber (dalam hal ini Gubernur) tidak berkenan lagi
memberikan tanggapan,” bebernya.
Pihaknya juga menyampaikan dalam rangka mewujudkan proses jurnalistik yang imparsial, pihaknya mendorong dan
mendukung penuh relasi antara jurnalis dengan narasumber yang dilandasi dengan
rasa saling menghormati dan menghargai. (Amin)*










