Jumat, Juni 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKuli Bangunan Cabuli Pelajar di Kendari, Sempat Diiming-imingi Menikah

Kuli Bangunan Cabuli Pelajar di Kendari, Sempat Diiming-imingi Menikah

KENDARIKINI.COM – Seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan inisial AK (24) melakukan tindakan pencabulan terhadap pelajar inisial SZ (16) pada Senin 20 Oktober 2025.

Tindakan amoral ini terjadi di Hotel Rahayu Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan kejadian ini bermula saat pelaku mengajak korban bertemu di area pasar panjang.

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke Hotel Rahayu untuk berhubungan badan namun korban menolak.

“Tersangka mengajak anak korban berhubungan badan namun anak korban menolak,” katanya, Jumat 24 Oktober 2025.

Korban sempat diming imingi akan dinikahi oleh pelaku sehingga bersedia untuk melakukan hubungan badan. Dibalik kejadian ini, keduanya telah menjalin hubungan asrama.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -