Rabu, Juli 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengaruh Alkohol, Mahasiswa di Kendari Tikam Buruh Harian Lepas di Pelabuhan Kapal Malam

KENDARIKINI.COM – Seorang mahasiswa berinisial DM (19) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh harian lepas berinisial AHB (32).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WITA di halaman Pelabuhan Kapal Malam, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, pelaku bersama dua temannya sedang duduk di pintu masuk pelabuhan.

“Pada saat itu tersangka dan temannya duduk-duduk di pintu masuk pelabuhan,” ujar Kombes Edwin, Jumat 24 Oktober 2025.

Edwin menerangkan, kedua teman pelaku sempat terlibat perkelahian. Melihat hal itu, DM mencoba melerai dengan cara memegang tangan dan leher keduanya.

Namun, korban AHB yang berada di lokasi kemudian menegur pelaku sambil berkata, “Jangan pukul kepalanya,” karena mengetahui para pelaku sebelumnya telah mengonsumsi minuman keras (miras).

Teguran tersebut membuat DM tersinggung. Tanpa berpikir panjang, ia kemudian mengambil sebilah badik dan menikam punggung korban. Akibat kejadian itu, AHB mengalami luka tusuk dan harus mendapat perawatan medis.

“Pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam punggung korban menggunakan sebilah badik,” jelas Edwin.

Kini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindakan kekerasan.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -