Penabrak Dua Pelajar di Kolaka Diamankan Polisi, Tinggalkan Lokasi Kejadian Takut Dikeroyok Massa

KENDARIKINI.COM – Pengemudi mobil minibus yang menabrak dua orang pelajar di Jalan Pemuda Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka berhasil diamankan aparat kepolisian, Sabtu 25 Oktober 2025.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif. Ia mengatakan bahwa pengemudi berinisial M (50) asal Desa Iwoimendoro, Kecamatan Basala Kabupaten Konawe.
Lanjut, kata dia, M berhasil diamankan di Desa Towua I, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka yang diduga tempat kediaman keluarganya.
“Satlantas Polres Kolaka dapat mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan keluarga diduga pelaku (tabrak lari) sehingga berhasil mengamankan pelaku di Desa Towua I, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka,” kata Dwi Arif.
Untuk menghilangkan jejak, M membuka branding mobil yang sebelumnya berwarna merah menjadi hitam.
“Setelah kecelakaan branding dibuka untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.
Dwi Arif menambahkan M sengaja meninggalkan lokasi kejadian dikarenakan khawatir dikeroyok massa.
“Takut di massa di TKP. Karena katanya pernah ada temannya sopir singgah bantu korban tiba-tiba di kroyok di TKP,” tambahnya.
Saat ini, M beserta mobil tersebut telah diamankan di Mako Polres Kolaka.(Amin)*






