IRT di Muna Dianiaya Anak Kandung yang Diduga ODGJ, Kini Dirawat Intensif di RS

KENDARIKINI.COM – Warga Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), digegerkan sebuah tindakan penganiayaan pada Rabu 5 November 2025. Seorang ibu rumah tangga berinisial WH (58) menjadi korban penganiayaan berat oleh anak kandungnya sendiri, LOH, yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WITA di dapur rumah korban. Saat itu, WH tengah beraktivitas seperti biasa sebelum tiba-tiba diserang oleh pelaku. Tidak ada saksi mata yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Kapolsek Kabawo, Iptu Ashari Prakasa, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku sudah lama diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Pelaku ini anak kandung korban dan telah mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2009. Ia sudah tiga kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, masing-masing pada tahun 2014, 2016, dan 2020,” katanya.
Ia menjelaskan pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan tengah menyiapkan langkah penanganan lanjutan.
“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya. Rencananya, Jumat 7 November 2025 malam akan kita bawa kembali ke Rumah Sakit Jiwa,” jelasnya.
Saat ini, korban WH telah menjalani operasi akibat luka parah yang dideritanya. Ia dirawat intensif di ruang ICU RSUD Muna Barat.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam keluarga yang melibatkan penderita gangguan jiwa di Sultra, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan serta perawatan rutin bagi ODGJ agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Amin)*













