Kabur dari Rumah, Gadis 16 Tahun di Sampara Diamankan Diperbatasan Kendari-Konawe Konsumsi Miras

KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra temukan gadis berinisial SR (15) asal Kelurahan Sampara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe sedang mengonsumsi miras bersama dua orang remaja, Rabu 19 November 2025.
Ketiganya ditemukan di Gerbang batas Kota Kendari – Konawe sekitar pukul 01.00 WITA. Hal ini dibenarkan oleh Dantim 1 Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita.
“Saat Tim Patroli Perintis Presisi melakukan patroli sekaligus pengawasan di Gerbang Batas Kota kendari tepatnya di Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Tim menemukan 3 orang remaja sedang asik bersantai sambil menenggak miras,” kata Boy.
Saat dilakukan interogasi, SR mengaku kabur dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Selanjutnya, SR menghubungi temannya agar diantarkan ke rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Puuwatu.
Namun bukan diantar ke rumah keluarganya, SR malah dibawa ke kost temannya yang berada di Kecamatan Wua-Wua. Disana, ia bersama temannya meneguk miras hingga berpindah ke Gerbang batas Kota Kendari – Konawe.
“Bukannya mengantarkan, teman lelaki SR tersebut malah mengajak SR terlebih dahulu pergi di salah satu rumah kos kosan di wilayah Kecamagtan Wua-Wua dan disana SR mengaku sempat menenggak Miras selanjutnya keduanya berpindah tempat di sekitar gerbang batas Kota Kendari, Kecamatan Puwatu,” ujarnya.
Boy menambahkan guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Tim Patroli segera mengantar SR ke rumah keluarganya.
“Selanjutnya guna menghindari hal hal yang tidak diingankan Tim kemudian mengantarkan gadis (SR) tersebut ke rumah keluarganya,” pungkasnya.(Amin)*













