Senin, Juni 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaBerikut Nama-nama Izin Tersus dan TUKS dalam Wilayah Kerja KSOP Kelas II...

Berikut Nama-nama Izin Tersus dan TUKS dalam Wilayah Kerja KSOP Kelas II Kendari

Kendari – Salah satu sumber pendapatan negara adalah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Asli Daerah adalah dengan adanya Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Khusus Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Dalam kegiatan Kesyahbandaran ada beberapa hal yang mesti dibayar oleh para pelaku usaha yang menekuni bidang tersebut.

Berdasarkan PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegaiatan Usaha dan Produk Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi menyaratkan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi dalam pengurusan Tersus, TUKS, Termum dan Galangan Kapal.

Namun masih ada saja beberapa pelaku usaha yang bandel tidak mengikuti peraturan yang berlaku.

Kepala KSOP Kendari melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkatan Laut, dan Usaha Kepelabuhanan (Kasi Lala) Lukmanul Hakim menanggapi masih ada beberapa jetty atau tersus ilegal, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada yang bersangkutan.

“Kami sudah berikan teguran baik itu secara lisan maupun tertulis, tetapi kembali ke pelaku usahanya mau tertib aturan atau tidak,” katanya, Senin 28 Agustus 2023.

Ia menambahkan bahwa ketika pelaku usaha tertib aturan berarti ada Pendapatan Negara ataupun Pendapatan Asli Daerah yang bisa ditarik dari aktivitas di tersus/jetty tersebut.

“Kewenangan kami hanya sebatas memberikan teguran, makanya di surat teguran itu kami tembuskan juga ke beberapa instansi APH lainnya untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat jika mendapatkan informasi aktivitas ilegal untuk menginformasikan ke pihaknya ataupun APH agar bisa ditindaklanjuti.

Selain itu berdasarkan data dari KSOP Kendari berikut daftar nama Tersus yang legal dalam ruang lingkup wilayah kerja KSOP Kelas II Kendari:

1) PT. Ifisdecho Usaha Pokok Ore Nikel
2) PT. Baula Putra Buana Usaha Pokok Ore Nikel
3) PT. DSSP Power Usaha Pokok Batubara
4) PT. Hoffmen Energi Perkasa Usaha Pokok Baru Gamping
5) PT. Ramadan Moramo Raya Usaha Pokok Batu Gamping
6) PT. Citra Khusuma Sultra Usaha Pokok Batu Gamping
7) PT. Bontuni Tirta Mas Usaha Pokok Galangan Kapal
8) PT. PLTU (Nii Tanasa) Usaha Pokok Batu Bara.

Dan terkait data TUKS yang legal dan berada dalam ruang lingkup wilayah kerja KSOP Kelas II Kendari:

1) PT Putera Sultra Samudera Usaha Pokok Galangan Kapal
2) PT Makmur Ujung Jaya Usaha Pokok Semen dan Aspal Curah
3) PT Pertamina Trans Kontinental Usaha Pokok Bahan Bakar Minyak
4) PT Tiara Abadi Sentosa Usaha Pokok Nikel
5) PT. Karunia Harapan Sentosa Usaha Pokok Gas LPG
6) PT. Arsa Mega Pratama Usaha Pokok Galangan Kapal.*

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -