KENDARIKINI.COM, KENDARI — Kisah hubungan seorang dokter kecantikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Resti Muzakkir, dengan pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Moh Sabri alias Abi, menjadi sorotan publik setelah berujung pada polemik klaim kerugian finansial bernilai ratusan juta rupiah.
Persoalan tersebut mencuat ke ruang publik usai Resti membagikan pengalamannya melalui media sosial pada Minggu, 14 Desember 2025 lalu. Dalam unggahan itu, Resti menyampaikan bahwa dirinya mengalami kerugian materi setelah menjalin hubungan dan sempat bertunangan dengan Abi.
Menurut keterangan Resti, selama hubungan berlangsung, ia beberapa kali mentransfer dana kepada Abi dengan berbagai alasan, mulai dari pinjaman pribadi, kebutuhan keluarga, hingga pengurusan administrasi dan notaris. Ia mengklaim salah satu transfer bernilai Rp250 juta, dan jika diakumulasikan, total dana yang telah disalurkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Ini menjadi pelajaran hidup yang sangat mahal,” tulis Resti dalam unggahannya.
Resti juga menyampaikan bahwa upaya penagihan dana yang dilakukannya tidak memperoleh kejelasan. Ia mengaku tekanan yang dialaminya berdampak pada kondisi psikologis, hingga sempat mengalami penurunan mental sebelum akhirnya mendapat dukungan dari rekan-rekan terdekat.
Dalam unggahan yang sama, Resti juga membagikan dokumentasi pertunangannya di Makassar bersama Abi, termasuk rencana pernikahan dan janji mahar berupa uang dan aset bernilai besar, seperti lokasi tambang dan kebun sawit, yang menurutnya tidak pernah terealisasi.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai beragam respons publik. Sejumlah warganet menyampaikan simpati, sementara lainnya mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.
Sementara itu, Moh Sabri alias Abi saat dikonfirmasi membenarkan pernah melamar Resti pada 4 November 2025 di Makassar. Ia juga mengakui adanya rencana pemberian mahar berupa uang dan aset, meski belum sempat direalisasikan.
“Iya, itu memang rencana mahar, tapi belum terealisasi,” ujar Abi saat dimintai keterangan awak media pada Rabu, 17 Desember 2025.
Terkait dana yang disebut sebagai pinjaman, Abi memberikan klarifikasi bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan pengurusan perusahaan milik Resti, termasuk biaya notaris dan administrasi lainnya. Ia juga menyebut bahwa dalam hubungan mereka, urusan keuangan dilakukan secara saling membantu.
“Kami saling memberi. Saya juga pernah memberikan uang. Dana itu saya gunakan untuk urus perusahaan, bayar notaris, dan lain-lain,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi terkait laporan hukum yang diajukan oleh salah satu pihak ke aparat penegak hukum.*










