KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Mansur. S. Pd., MA secara virtual membuka kegiatan Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan Manajerial Administrator di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sultra Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel D’Blitz Kota Kendari, Senin (22/12/2025).
Hadir, Ketua Tim Asesor Uji Kompetensi pada Biro SDM Setjen Kemenag RI, Pieter Reynold Mochliat, SH bersama tim, Katim Kerja Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Syarif Muin, S.Ag., M.M bersama Tim Kerja.
Kakaknwil dalam sambutannya mengatakan, Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan Manajerial Administrator di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sultra Tahun 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama.
“Penilaian Kompetensi dilaksanakan untuk mengukur kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis,” ujar Mansur.
Mansur menambahkan, pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta pengembangan karier PNS dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.
Adapun Penyelenggaraannya, lanjut Mansur, bertujuan untuk menciptakan sistem manajemen talenta yang terstruktur dan terintegrasi, didukung oleh data kompetensi yang valid untuk penempatan pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Mansur menyebut, Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) adalah fondasi budaya kerja baru untuk membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Asta Protas Kementerian Agama dan Kemenag Berdampak.
“Pelaksanaan Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan Manajerial Administrator di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sultra Tahun 2025 sebagai syarat dalam mengukur Indeks Profesionalitas ASN dalam percepatan Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tandas Mansur.
Sementara itu Muhammad Syarif Muin selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dimulai tanggal 22 hingga 24 Desember 2025, dan diikuti 12 peserta Pejabat Administrator, yang masa berlaku hasil Uji Kompetensi telah lebih dari 3 (tiga) tahun.
Sedangkan Tim Penguji Uji Kompetensi, kata Syarif, adalah Tim Asesor pada Bagian Pemetaan dan Pengelolaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
“Uji kompetensi diselenggarakan untuk menciptakan sistem manajemen talenta yang terstruktur dan terintegrasi, didukung oleh data kompetensi yang valid untuk penempatan pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk memperoleh profil Kompetensi PNS sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Serta merupakan Aksi Cepat dalam mewujudkan Asta Protas Kementerian Agama dan Kemenag Berdampak,” jelasnya.*










