KENDARIKINI.COM — Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, mengimbau seluruh mahasiswa aktif maupun alumni UHO untuk segera memeriksa data akademik masing-masing di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari alumni terkait dugaan perubahan data akademik di PDDikti yang disebut-sebut diganti dengan nama orang lain.
Keluhan itu disampaikan oleh alumnus Program Studi Teknik Sipil UHO angkatan 2017, Ayu Amanda, melalui akun TikTok miliknya, @amanda_ay09. Dalam unggahannya, Ayu mengungkapkan bahwa namanya di PDDikti diduga telah berubah menjadi seorang pria bernama Basri, yang menurutnya tidak pernah menjalani aktivitas akademik di Universitas Halu Oleo.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UHO menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh civitas akademika terhadap data akademik masing-masing.
“Saya menghimbau kepada semua alumni Universitas Halu Oleo serta mahasiswa aktif untuk selalu mengecek data mereka di Pangkalan Data Dikti. Apabila terdapat perbedaan data atau indikasi peretasan, segera laporkan ke Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPATIK) UHO,” ujar Herman saat ditemui awak media pada Selasa, 30 Desember 2025.
Ia juga menegaskan bahwa jika laporan yang disampaikan ke UPATIK terkesan lambat ditangani, mahasiswa maupun alumni diperbolehkan untuk langsung menghubunginya secara pribadi.
“Kalau tidak direspons oleh petugas di bawah, silakan langsung ke saya. Nomor saya bisa diakses secara umum. Sampaikan langsung dan saya jamin, insya Allah akan saya respons lebih cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UHO, Prof. Ida Usman, sebelumnya menjelaskan bahwa pihak Universitas Halu Oleo hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penginputan data akademik melalui sistem resmi PDDikti Feeder dan Neo Feeder.
Menurutnya, pengelolaan dan perubahan data pada laman resmi PDDikti sepenuhnya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat.
“PUSTIK UHO hanya mengirim data melalui feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, dan nilai. Setelah data terkirim, pengelolaan selanjutnya menjadi kewenangan admin PDDikti pusat,” jelas Prof. Ida kepada awak media, Senin (29/12).
Di sisi lain, dalam unggahan videonya, Ayu Amanda melontarkan tudingan serius dengan menyebut adanya dugaan praktik jual beli ijazah di lingkungan Universitas Halu Oleo.
“PUSTIK, Unhalu/UHO, kalian dibayar berapa sama si Basri ini? Dia ini dari mana? Kenapa bisa diganti kedudukan saya sebagai pemilik ijazah dan stambuk? Emang bisa beli ijazah? Saya baru tahu di negara ini bisa beli ijazah. Kalau begitu, saya tidak perlu kuliah,” ujar Ayu dalam unggahannya yang diposting pada Senin (29/12).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Halu Oleo menegaskan terus melakukan penelusuran serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keabsahan data dan menjaga integritas sistem akademik.*










