Selasa, Juni 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolri Tangkap Buronan Internasional Interpol Asal Rumania di Bali, Tersangka Kasus Pembunuhan...

Polri Tangkap Buronan Internasional Interpol Asal Rumania di Bali, Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis

KENDARIKINI.COM, DENPASAR — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap seorang buronan internasional asal Rumania yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice (IRN) dalam operasi gabungan di wilayah Bali.

Buronan berinisial CCZ (33) tersebut ditangkap oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.

Penangkapan dilakukan setelah operasi terpadu selama tiga hari di wilayah hukum Polda Bali. CCZ diketahui merupakan buronan paling dicari oleh otoritas penegak hukum Rumania terkait kasus pembunuhan berencana dan perampokan bersenjata.

Berdasarkan data Interpol, CCZ terlibat dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 6 November 2023 di Kota Sibiu, Rumania. Dalam peristiwa tersebut, tersangka bersama dua rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha, melakukan penyiksaan berat hingga korban meninggal dunia, serta mengancam anak korban menggunakan senjata api. Para pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk jam tangan mewah senilai sekitar 200.000 Euro.

Dua komplotan CCZ sebelumnya telah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, dan masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara CCZ menjadi target utama perburuan internasional sejak Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.

Keberhasilan penangkapan CCZ merupakan hasil koordinasi intensif antara NCB Jakarta dan NCB Bucharest. Proses pencarian dimulai sejak 12 Januari 2026, setelah aparat memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Bali dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Setelah dilakukan pelacakan dan pengintaian secara berkelanjutan, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (15/1/2026). Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

“Penangkapan ini menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi buronan internasional. Sinergi Interpol Indonesia dan jajaran Polda Bali menjadi bukti profesionalisme Polri dalam menangani kejahatan transnasional,” ujar Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko.

Saat ini, CCZ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bali sebelum selanjutnya diproses untuk diserahkan kepada otoritas hukum Rumania sesuai mekanisme hukum dan kerja sama internasional yang berlaku.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -