KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kehadiran Gubernur Andi Sumangerukka bersama para gubernur se-Indonesia di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan independen.
Entry meeting tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI. Tahapan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, metodologi, serta mekanisme pemeriksaan agar berjalan efektif dan memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas pengelolaan APBD.
Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan kesiapan Pemprov Sultra untuk mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI. Ia menyebut pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemeriksaan ini harus kita maknai sebagai instrumen perbaikan dan penguatan tata kelola. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Ribka Haluk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, serta para gubernur dan bupati/wali kota di lingkungan Ditjen PKN VI, baik secara luring maupun daring.
Momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berintegritas demi pelayanan publik yang semakin berkualitas, khususnya di Sulawesi Tenggara.*










