Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDiduga Bekingi Klaim Lahan PT ACM di Konawe, Oknum TNI AU Beri...

Diduga Bekingi Klaim Lahan PT ACM di Konawe, Oknum TNI AU Beri Klarifikasi: “Mari Buktikan di Lokasi”

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) dalam polemik klaim lahan antara warga dan PT Agri Casava Makmur (ACM) di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan.

Sejumlah warga mengaku lahannya yang telah dikuasai puluhan tahun tiba-tiba diklaim dan digarap oleh PT ACM tanpa adanya transaksi jual beli. Salah satu pemilik lahan, Pati, menyebut aktivitas pembersihan lahan tersebut bahkan diawasi oleh oknum anggota TNI AU berpangkat Kopral Kepala (Kopka) berinisial Jasrin.

“Katanya anggota TNI yang jadi pengawas di situ, lahan-lahan ini sudah dibeli oleh perusahaan. Sementara sertifikat dan bukti PBB ada sama saya. Makanya kemarin saya sudah laporkan ke Polres soal penyerobotan dan perusakan,” ujar Pati kepada awak media, Sabtu (27/12/2025), dilansir dari Lintassultra.com.

Pati menegaskan dirinya tidak pernah menjual lahan kepada PT ACM. Ia juga menyebut Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menjadi dasar klaim perusahaan telah dibatalkan pemerintah desa dan tidak lagi berlaku.

Menurutnya, perusahaan tidak pernah melapor secara resmi ke pemerintah desa terkait aktivitas di wilayah tersebut. Saat ini, warga telah memasang tanda batas pada lahan masing-masing dan memperingatkan agar tidak ada aktivitas tanpa izin.

Klarifikasi Kopka Jasrin

Menanggapi tudingan tersebut, Kopka Jasrin membantah telah membekingi pengambilan lahan warga. Ia menjelaskan bahwa sertifikat yang dimiliki Pati merupakan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 yang berada di kawasan Gunung Merah, bukan di lahan dataran yang kini ditanami singkong oleh PT ACM.

“Pati memang betul ada sertifikatnya tahun 2023. Tapi itu berdasarkan PBB di Gunung Merah, bukan di lahan yang digarap ACM. Setelah Pati patok, kami tidak ganggu. Silakan menggusur di tempat lain,” jelas Jasrin saat ditemui jurnalis Kendarikini.com, Jumat (13/2/2026).

Ia juga menyebut bahwa orang tua Pati dan warga bernama Parela masih bersaudara. Menurutnya, Parela sebagai pemilik awal lahan telah menjual tanah berdasarkan SKT kepada PT ACM dan tidak terdapat lahan milik Pati di dalamnya.

“Datang yang punya tanah asli, Parela, yang menjual sesuai SKT ke ACM. Tidak ada milik Pati di situ,” tegasnya.

Jasrin berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui pertemuan terbuka di lokasi untuk mencocokkan batas-batas lahan.

“Kalau benar ACM menyerobot, berarti kami salah. Mari buktikan di lokasi,” pungkasnya.

Penjelasan PT ACM

Direktur PT ACM, Cong, menyatakan pihaknya membeli lahan seluas 360 hektare pada 2018 berdasarkan pengalihan SKT yang diterbitkan Kepala Desa Unggulino saat itu berinisial Y. Ia mengklaim proses pengalihan telah lengkap dan lahan sudah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe.

“Kami beli lahan 360 hektare sudah bayar tahun 2018. Pengalihan SKT dari kepala desa lama, semua langkah lengkap dan sudah diukur BPN,” ujar Cong.

Terkait dugaan keterlibatan Jasrin, Cong menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak mewakili institusi TNI AU, melainkan membantu sebagai warga setempat untuk mencari dan memantau tenaga kerja harian.

“Saya minta tolong carikan tenaga kerja dan bantu pantau. Bukan mewakili TNI AU,” jelasnya.

Cong juga membantah adanya kemitraan antara PT ACM dan TNI AU di lahan Desa Unggulino. Ia menyebut kerja sama dengan TNI AU hanya dilakukan di lahan berbeda, yakni di kawasan belakang bandara sejak 2022.

“Kalau di Unggulino itu murni milik ACM, tidak ada lahan TNI AU di situ,” tegasnya.

Pihak perusahaan menyatakan siap bertemu dengan Pati untuk mencocokkan batas lahan secara langsung.

“Ya kami siap ketemu kapan saja untuk klopkan,” tutup Cong.

Hingga berita ini diturunkan, polemik klaim lahan tersebut masih berlanjut dan menunggu penyelesaian lebih lanjut melalui jalur hukum maupun mediasi antara para pihak.(Faldi).*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -