Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPT Panca Logam Makmur Pertanyakan Pembongkaran Pos Jaga oleh Pemkab Bombana

PT Panca Logam Makmur Pertanyakan Pembongkaran Pos Jaga oleh Pemkab Bombana

KENDARIKINI.COM – PT Panca Logam Makmur meminta kejelasan pembongkaran pos jaga oleh Pemkab Bombana.

Direktur Operasional Merry Febrianti Rumbayan menegaskan perusahaan tidak sedang melakukan aktivitas penambangan.

Peristiwa pembongkaran terjadi oleh tim gabungan Pemkab Bombana, Rabu 25 Februari 2026.

Tim dipimpin Wakil Bupati Bombana berdasarkan SK Bupati tentang penertiban pertambangan ilegal.

Unsur Satpol PP, TNI, dan Polri turut dilibatkan dalam kegiatan penertiban tersebut.

Perusahaan menyatakan menghormati kewenangan pemerintah daerah menindak pertambangan ilegal.

Namun, PT Panca Logam Makmur mempertanyakan relevansi penerapan SK terhadap pos jaga internal.

“Pos tersebut fasilitas pengamanan, bukan aktivitas pertambangan,” ujar Merry dalam keterangan tertulis.

Perusahaan menegaskan tidak ada kegiatan penambangan berlangsung di lokasi saat ini.

Pos jaga disebut bagian penting untuk menjaga aset dan keselamatan pekerja.

Pembongkaran dinilai berpotensi menimbulkan dampak material maupun nonmaterial bagi tenaga kerja.

PT Panca Logam Makmur menyatakan tetap taat regulasi dan siap berkoordinasi.

Jika ada persoalan administratif, perusahaan siap menyesuaikan sesuai mekanisme hukum.

Saat ini manajemen tengah mengkaji langkah hukum untuk memperoleh kepastian.

Perusahaan juga membuka ruang dialog dengan Pemkab Bombana.

Manajemen berharap penyelesaian dilakukan secara proporsional demi menjaga iklim investasi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -