PDIP Minta Gubernur Sultra Tegas Soal Eksekusi Lahan Eks P2ID dan Lahan yang Dikuasai Mantan Gubernur

KENDARIKINI.COM – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Agus Sana’a meminta Gubernur Sultra untuk melaksanakan eksekusi lahan eks P2ID dan lahan yang dikuasai Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam di Kota Kendari.
Hal tersebut disampaikan dalam forum Sultra Lawyers Club yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu 4 Maret 2026.
“P2ID itu sudah ada keputusan Mahkamah Agung bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada pihak yang menang,” katanya.
Lanjutnya sama dengan lahan yang dikuasai mantan Gubernur Sultra Nur Alam.
“Sama dengan lahan yang dikuasai oleh mantan gubernur sultra, Nur Alam, ini bisa langsung di eksekusi,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Gubernur Sultra Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka merupakan pilihan masyarakat Sultra.
“Dia dipilih oleh masyarakat Sulawesi Tenggara adalah untuk menjalankan pemerintahan yang benar,” pungkasnya.*









