Berita

Polresta Kendari Ajak Warga Laporkan Premanisme Berkedok Ormas

KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Jika masyarakat menemukan, mendapati, atau mengalami aksi premanisme berkedok ormas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk merekam atau mendokumentasikan kejadian apabila memungkinkan, guna membantu proses penanganan oleh aparat kepolisian.

“Rekam dan segera laporkan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penindakan,” tambahnya.

AKP Welliwanto juga menegaskan bahwa Polresta Kendari tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau individu yang melakukan tindakan intimidasi, pemerasan, maupun pungutan liar terhadap masyarakat.

Polresta Kendari, lanjutnya, terus meningkatkan pengawasan serta patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Dengan dukungan masyarakat, kepolisian optimistis upaya pemberantasan premanisme di Kota Kendari dapat berjalan lebih efektif.*

Back to top button