KENDARIKINI.COM – Aktivitas hauling ore nikel milik PT ST Nikel Resources menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa (10/3/2026).
RDP tersebut merupakan lanjutan pembahasan sebelumnya yang sempat dibahas dalam forum DPRD Kota Kendari terkait aktivitas angkutan ore nikel di jalan kota.
Dalam forum itu, sejumlah fakta lapangan kembali diungkap, terutama dugaan muatan dump truck yang melebihi kapasitas jalan serta kepatuhan terhadap rute dispensasi hauling.
Koordinator Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu, Malik Botom, mengungkapkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada 24 Februari 2026.
Ia menyebut aktivitas hauling terlihat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kendari, dengan ratusan dump truck beroperasi setiap malam.
“Sekitar seratus unit dump truck beroperasi setiap malam dengan dua rit perjalanan,” kata Malik dalam forum RDP.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan sopir yang ditemui di lapangan, muatan kendaraan bahkan bisa mencapai lebih dari 13 ton per truk.
Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara menegaskan batas maksimal tonase kendaraan di ruas tersebut hanya 8 ton.
“Jika muatan kendaraan melebihi batas tersebut, maka berpotensi melanggar ketentuan dan merusak infrastruktur jalan,” ujar perwakilan BPJN.
Anggota Komisi II DPRD Sultra, Muh. Poli, S.Pd., M.Si, menilai persoalan hauling ini terus berulang meski sudah beberapa kali dibahas dalam forum resmi.
Ia mengatakan, jika pelanggaran terus terjadi, maka wajar muncul dugaan adanya pihak yang memberi ruang terhadap aktivitas tersebut.
“Kenapa mereka berani mengulangi kesalahan yang sama? Jangan sampai ada yang membekingi,” ujarnya.
Publik juga mulai mempertanyakan sikap Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra yang dinilai belum menunjukkan langkah penindakan jelas di lapangan.
Malik menyebut aktivitas hauling ratusan dump truck setiap malam tentu bukan hal sulit dipantau aparat lalu lintas.
Ia berharap aparat memberikan penjelasan atau langkah pengawasan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, DPRD Sultra juga mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri aktivitas hauling PT ST Nikel Resources.
Dirlantas Polda Sultra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan mengecek terlebih dahulu persoalan tersebut.
“Coba nanti saya cek dulu ya,” ujarnya singkat.*










