KENDARIKINI.COM – Dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia 10 bulan terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar luas.
Aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga berinisial NWS (44).
Kasus ini pertama kali diungkap oleh ibu korban, Eva Rukmawati, melalui akun media sosial pribadinya.
Unggahan tersebut dipublikasikan pada Sabtu (14/3/2026) dan langsung mendapat perhatian warganet.
Eva menyebut dugaan penganiayaan terjadi di rumahnya di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
Ia mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV di kamar rumahnya.
Rekaman itu dilihat pada 4 Maret 2026 setelah dirinya meninggalkan rumah untuk bekerja.
Eva menjelaskan kamera pengawas sengaja dipasang di beberapa titik untuk memantau aktivitas di rumah.
Menurutnya, NWS baru bekerja sebagai ART sekitar lima hari sejak 28 Februari 2026.
“Baru lima hari kerja. Saat saya ke kantor, anak ditinggal beberapa jam sudah begitu,” tulis Eva.
Ia juga menduga pelaku sengaja mematikan lampu kamar agar aksinya tidak terlihat.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku diduga memukul tubuh bayi dan mendorong kepala korban.
Aksi tersebut membuat bayi terjerembap hingga memicu kemarahan publik di media sosial.
Tidak terima dengan kejadian itu, Eva kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Kendari.
Polisi kini tengah menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.*










