Rabu, Juni 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPT WIN Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Hanya Penataan Lahan

PT WIN Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Hanya Penataan Lahan

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) membantah tudingan aktivitas tambang ilegal yang beredar di media sosial.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, menyebut pemberitaan tersebut tidak berimbang dan membentuk opini prematur tanpa dasar hukum tetap.

Ia menegaskan aktivitas di lokasi bukan penambangan, melainkan penataan lahan dan stabilisasi lereng.

Langkah itu dilakukan untuk mengurangi risiko rembesan air, erosi, dan potensi longsor di area berkontur curam.

Penataan lahan disebut sebagai bentuk mitigasi lingkungan demi keselamatan warga sekitar, terutama saat curah hujan tinggi.

Menurut Alvian, kegiatan tersebut juga merupakan respons atas permintaan masyarakat agar area menjadi lebih aman.

PT WIN turut menyoroti penggunaan gambar drone yang dinilai menggiring opini adanya aktivitas tambang ilegal.

Ia menilai keberadaan alat berat tidak serta-merta menunjukkan adanya kegiatan penambangan.

Perusahaan menegaskan tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, pemberitaan bernuansa menghakimi dinilai melanggar asas praduga tak bersalah dan prinsip jurnalistik.

PT WIN mengingatkan media wajib menyajikan informasi akurat, berimbang, dan menghormati norma hukum.

Perusahaan juga menilai tidak mendapat ruang klarifikasi memadai sebelum berita dipublikasikan.

Hal itu dinilai berpotensi menyesatkan publik serta merusak reputasi dan iklim usaha.

PT WIN menyatakan tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Namun, kebebasan pers harus tetap berlandaskan fakta objektif dan terverifikasi.

Saat ini, PT WIN mempertimbangkan langkah hukum, termasuk hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers.

Rilis ini disampaikan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh opini sepihak.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -