Senin, Agustus 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT WIN Hentikan Operasional, PHK Karyawan Mulai 10 Agustus 2026

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) menghentikan sementara operasional perusahaan karena persetujuan RKAB belum diterbitkan.

Direktur Utama PT WIN, Nuriman Djalani, mengatakan kondisi tersebut membuat aktivitas usaha belum dapat berjalan normal.

Sejak April 2026, perusahaan menempatkan karyawan dalam status standby sambil menunggu persetujuan RKAB.

Selama masa standby, PT WIN tetap membayarkan gaji karyawan meski operasional perusahaan belum berjalan.

Namun, hingga Agustus 2026, persetujuan RKAB belum juga diterbitkan oleh pihak berwenang.

Kondisi tersebut berdampak terhadap keberlanjutan usaha dan kemampuan finansial perusahaan mempertahankan status standby.

“Sejak April kami sudah menempatkan karyawan dalam status standby sambil menunggu persetujuan RKAB,” ujar Nuriman.

Menurutnya, perusahaan tidak mampu mempertahankan kondisi tersebut tanpa batas waktu karena tetap menanggung berbagai kewajiban.

PT WIN kemudian memutuskan melakukan penyesuaian tenaga kerja setelah mengevaluasi kondisi operasional dan keuangan perusahaan.

Pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dilakukan pada 10 Agustus 2026.

Nuriman menegaskan keputusan tersebut bukan langkah tiba-tiba setelah perusahaan berupaya mempertahankan karyawan selama beberapa bulan.

Dampak penghentian operasional juga dirasakan pekerja dan mitra yang berada dalam ekosistem pendukung perusahaan.

PT WIN memperkirakan lebih dari 1.000 tenaga kerja terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

Mereka termasuk pekerja logistik, perusahaan bongkar muat, tenaga jasa, serta mitra pendukung operasional lainnya.

Meski melakukan PHK, PT WIN menegaskan penghentian operasional tersebut bersifat sementara.

Perusahaan berharap dapat kembali beroperasi setelah persetujuan RKAB diterbitkan dan seluruh persyaratan terpenuhi.

Jika operasional kembali berjalan, perusahaan membuka peluang melibatkan kembali pekerja sebelumnya sesuai kebutuhan dan kompetensi.

“Kami memahami kondisi ini tidak mudah bagi karyawan maupun mitra kerja,” kata Nuriman.

Dia berharap persetujuan RKAB segera diterbitkan sehingga aktivitas perusahaan dan perekonomian masyarakat kembali bergerak.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -