Rabu, Agustus 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPT Vale Siapkan Perundingan PKB ke-22, Dorong Hubungan Industrial Berkeadilan

PT Vale Siapkan Perundingan PKB ke-22, Dorong Hubungan Industrial Berkeadilan

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menyiapkan proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22.

Tahapan tersebut diawali pembukaan dan pembekalan perundingan di TAB Hall, Sorowako, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Disnakertrans Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah.

Perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di lingkup PT Vale turut menghadiri kegiatan tersebut.

Pembekalan menjadi tahapan awal sebelum manajemen dan serikat pekerja memasuki proses perundingan PKB.

Perundingan diarahkan menghasilkan kesepakatan yang adaptif terhadap perkembangan ketenagakerjaan dan kebutuhan perusahaan.

Chief Human Capital PT Vale, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan.

Menurutnya, perundingan menjadi momentum memperkuat hubungan industrial melalui dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama.

“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan,” ujar Heriyanto.

Ia menilai keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua kepentingan yang saling berkaitan.

Menurutnya, perusahaan membutuhkan pertumbuhan berkelanjutan untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada karyawan.

Sebaliknya, lingkungan kerja yang sehat dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan kontribusi karyawan.

“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi keanggotaan, tiga serikat pekerja akan mengikuti proses perundingan PKB ke-22.

FSPKEP akan mengirimkan empat perwakilan, SPBVI tiga perwakilan, dan SPSI dua perwakilan.

Dengan demikian, terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja dalam proses perundingan.

Manajemen PT Vale juga akan diwakili sembilan orang dalam proses perundingan tersebut.

Sementara itu, Jayadi Nas mengapresiasi komitmen PT Vale mempersiapkan proses perundingan PKB.

Ia menilai hubungan industrial yang sehat membutuhkan dialog serta pengambilan keputusan berdasarkan prinsip demokratis.

“Dinamika itu perlu. Jadikan ini momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan,” ujar Jayadi.

Ia berharap proses perundingan mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kepentingan perusahaan serta karyawan.

Perundingan PKB ke-22 diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mendukung produktivitas, kepastian hubungan kerja, dan kesejahteraan karyawan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -