Kamis, September 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaOmbudsman Sultra Dalami Dugaan Keterbukaan Biaya Seragam SMAN 2 Kendari

Ombudsman Sultra Dalami Dugaan Keterbukaan Biaya Seragam SMAN 2 Kendari

KENDARIKINI.COM — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendalami dugaan persoalan keterbukaan biaya seragam dan atribut siswa di SMAN 2 Kendari.

Tim Ombudsman Sultra melakukan pengumpulan informasi di SMAN 2 Kendari, Rabu (9/9/2026), mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, bersama Asisten Pemeriksaan Laporan Fakhri Samadi dan Annisa Ayu Hafidzah.

Tim meminta keterangan Kepala SMAN 2 Kendari Nur Aida, Pengurus Koperasi Abdul Rahim, Bendahara Sekolah Nurdiana, serta perwakilan siswa kelas X.

Mastri mengatakan, Ombudsman mendalami mekanisme pengadaan dan penetapan harga seragam serta atribut siswa.

“Informasi yang dihimpun antara lain berkaitan dengan mekanisme pengadaan dan penetapan harga seragam serta atribut siswa,” ujar Mastri.

Ombudsman juga menelusuri keterbukaan rincian biaya kepada orang tua, pihak yang terlibat, serta dokumen acuan pengadaan.

Selain itu, Ombudsman mendalami dugaan kewajiban pembelian seragam melalui sekolah atau koperasi.

Pendalaman juga mencakup dugaan keterkaitan pembayaran seragam dengan hak siswa mengikuti proses pembelajaran.

Menurut Mastri, pemeriksaan memperhatikan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 dan PP Nomor 17 Tahun 2010.

“Pendalaman juga dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai dugaan kewajiban pembelian seragam,” ungkapnya.

Pengumpulan informasi tersebut merupakan langkah awal menindaklanjuti pemberitaan media massa dan media sosial.

Selanjutnya, Ombudsman akan memadukan informasi dengan dokumen pendukung untuk menentukan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Sebelumnya, dugaan penjualan paket seragam siswa kelas X SMAN 2 Kendari mendapat sorotan orang tua siswa.

Paket tersebut disebut mencakup batik, tenun, olahraga, pakaian muslim, topi, dasi, ikat pinggang, dan berbagai atribut sekolah.

Paket juga mencakup kaus kaki, buku tata tertib, lambang sekolah, lambang kelas, lambang pramuka, serta jilbab.

Orang tua siswa mempertanyakan belum terbukanya rincian harga setiap seragam dan atribut yang dibayarkan.

Mereka meminta penjelasan mengenai dasar penetapan harga, rincian setiap item, mekanisme pembelian, serta pihak pengelola pengadaan.

Nilai pembayaran yang disebut berkisar Rp675 ribu hingga Rp1,3 juta juga diminta dijelaskan secara transparan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -