Senin, September 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaSPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Diduga Langgar Standar Teknis

SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Diduga Langgar Standar Teknis

KENDARIKINI.COM – Operasional SPPG Kendari Caddi 3 Kota Kendari mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Kota Kendari (HIPMAKOT).

Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar teknis dan tata kelola operasional SPPG.

Sekum HIPMAKOT Kendari, Sry Putri Handayani, menyebut sejumlah temuan tercantum dalam dokumen Nomor 001/SP-CDI/VIII/2026.

Dokumen tertanggal 12 Agustus 2026 itu berkaitan dengan permohonan pencabutan pemberhentian operasional sementara atau suspend.

Menurut Sry, terdapat sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti pihak pengelola SPPG Kendari Caddi 3.

Ia menyebut operasional SPPG tersebut masih berjalan, meski sebelumnya terdapat dokumen terkait pemberhentian operasional sementara.

Selain persoalan administrasi, HIPMAKOT menyoroti aspek legalitas dan kondisi lahan fasilitas dapur SPPG.

Sry merujuk SHM Nomor 19/Desa Kassilampe dengan luas tanah mencapai 1.515 meter persegi.

Ia juga menyebut Gambar Situasi/Surat Ukur Nomor 631/1977 menunjukkan bentuk lahan yang memanjang dan menyempit.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi luas area indoor efektif untuk menunjang alur produksi pangan.

Sry menilai alur produksi linear diperlukan untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang antara bahan mentah dan makanan matang.

HIPMAKOT juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan internal SPPG Kendari Caddi 3.

Dugaan tersebut berkaitan dengan kepemilikan aset fasilitas dapur dan kendaraan distribusi oleh pihak tertentu.

Sry menyebut kesamaan nama ditemukan dalam dokumen STNK kendaraan dan sertifikat fasilitas dapur.

Ia menduga pihak yang memiliki keterkaitan aset tersebut tetap menerima honorarium sebagai petugas atau relawan dapur.

Hingga berita ini diterbitkan, Muh. Syahrul selaku Kepala Yayasan SPPG Kendari Caddi 3 belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Asasta Savita Harsa selaku mitra Yayasan SPPG Kendari Caddi 3.

Namun, pihak tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait sejumlah dugaan yang disampaikan HIPMAKOT.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -