KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka melantik Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas.
Pelantikan berlangsung di Aula Bahteramas RSUD Provinsi Sultra, Rabu (23/9/2026), dengan agenda penguatan tata kelola rumah sakit.
Dr. Andi Saguni ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas bersama empat anggota lainnya.
Mereka yakni Muhammad Haerun, Umikun Latifa, Ruslan, dan Irwan Zainuddin sebagai anggota Dewan Pengawas.
Sementara Drs. Muh. Syaing dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas.
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka meminta Dewan Pengawas menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan merupakan bagian dari arahan Menteri Kesehatan untuk memperbaiki tata kelola rumah sakit daerah.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan saat Gubernur Sultra melakukan audiensi terkait pengelolaan RSUD Bahteramas.
Gubernur menyebut pengelolaan sejumlah rumah sakit di Jakarta dapat menjadi pembelajaran dalam meningkatkan manajemen dan pelayanan.
Pemprov Sultra kemudian meminta dukungan Kementerian Kesehatan untuk memperbantukan pengawas dalam pembenahan manajemen RSUD Bahteramas.
Menurut gubernur, manajemen menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan efektif.
Kehadiran unsur Kementerian Kesehatan diharapkan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan pembelajaran tata kelola rumah sakit.
Andi menegaskan pelantikan Dewan Pengawas tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Dewan Pengawas diminta menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan memberikan kontribusi terhadap pembenahan RSUD Bahteramas.
Gubernur berharap penguatan pengawasan dapat mendorong tata kelola rumah sakit yang lebih tertata.
Pembenahan tersebut diharapkan mendukung peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan RSUD Bahteramas kepada masyarakat.*













