Kamis, Oktober 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPemilik Kapal Bantah Tudingan, SPBN Lapulu Tegaskan Solar Subsidi Sesuai Aturan

Pemilik Kapal Bantah Tudingan, SPBN Lapulu Tegaskan Solar Subsidi Sesuai Aturan

KENDARIKINI.COM — Salah satu penanggung jawab Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Djamalia Ningsih, Kelurahan Lapulu, Udin memastikan penyaluran solar subsidi sesuai peruntukannya, Kamis 8 Oktober 2026.

“Kita layani yang memiliki dokumen lengkap, seperti surat kapal dan rekomendasi dinas,” katanya.

Pihak SPBN menyatakan penyaluran dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Soropia IPDA Firman Akbar mengatakan SPBN Lapulu tidak masuk wilayah hukumnya.

“Tidak masuk wilayah hukum saya,” tegas Firman.

Pemilik kapal berinisial F memberikan klarifikasi terkait tudingan aktivitas pengangkutan solar subsidi.

F mengaku memiliki dokumen kapal serta jatah resmi solar subsidi dari pihak berwenang.

“Solar itu milik saya. Saya punya surat kapal dan jatah resmi solar subsidi,” ujar FS saat dikonfirmasi.

F berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -