Kamis, Oktober 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaHIPPMAKOTA Desak Pemkot Kendari Bongkar Bangunan HIPI Padel

HIPPMAKOTA Desak Pemkot Kendari Bongkar Bangunan HIPI Padel

KENDARIKINI.COM — HIPPMAKOTA Kendari menyoroti sanksi SP1 terhadap bangunan HIPI Padel yang diduga melanggar sempadan Sungai Wanggu.

Ketua HIPPMAKOTA Kendari, Ikhram, mendesak Pemkot Kendari mengambil tindakan tegas terhadap bangunan komersial tersebut.

Menurutnya, SP1 tidak boleh menjadi akhir penanganan dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Sungai Wanggu.

“Jika sudah pernah ditegur, tapi bangunan masih berdiri, sampai kapan pemerintah hanya memberikan teguran?” ujar Ikhram, Kamis (8/10/2026).

Ikhram mengatakan aturan sempadan sungai bertujuan menjaga lingkungan, ekosistem, serta mengurangi risiko bencana banjir.

HIPPMAKOTA mendesak Pemkot Kendari melakukan verifikasi, pengukuran ulang, dan peninjauan lapangan secara transparan.

Jika terbukti melanggar aturan, pihaknya meminta penertiban hingga pembongkaran bangunan segera dilakukan.

HIPPMAKOTA memberikan waktu 1×24 jam kepada Pemkot Kendari untuk menunjukkan langkah konkret menangani persoalan tersebut.

“Kami memberikan ruang kepada pemerintah menunjukkan komitmennya. Jika tidak ada tindak lanjut, kami mengambil langkah konstitusional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Kendari, Arfan, mengatakan pengawasan lapangan merupakan kewenangan seksi pengendalian.

“Tunggu saya sampaikan anggotaku karena Pak Firman, Kepala Seksi Pengendalian, yang turun ke lapangan,” kata Arfan.

Arfan menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi Kendarikini.com terkait langkah penanganan bangunan HIPI Padel.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -