KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari kembali mengungkap kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang diduga melibatkan anggota geng motor Silent Team 01 di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau mengatakan, seorang terduga pelaku berinisial DI diamankan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari di Lorong Torada, Jalan Sao-Sao.
Kasus tersebut bermula pada 27 September 2026, saat korban bersama rekannya berada di halaman sebuah warung kopi. Sekelompok orang yang datang menggunakan sepeda motor kemudian menyerang mereka menggunakan busur dan senjata tajam.
Korban bersama rekannya berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam warung kopi.
Dalam pemeriksaan, DI mengakui terlibat dalam penyerangan bersama sejumlah orang yang disebut tergabung dalam kelompok Silent Team 01, Home Star, dan WARPEm.
DI juga mengaku mengancam korban dengan menarik busur dan mengarahkannya ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga korban melarikan diri.
Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan untuk mencari kesenangan atau hiburan.
Polisi mengamankan satu kaus putih yang diduga digunakan saat beraksi. Sementara itu, ketapel busur yang berkaitan dengan kasus tersebut masih dalam pencarian.
Sebelumnya, Polresta Kendari telah mengamankan tiga orang berinisial R (16), A (17), dan RA (19) terkait kasus penyerangan yang sama.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pengancaman dan penyerangan tersebut.*













