KENDARIKINI.COM – Polisi mengamankan dua pelajar yang diduga membawa senjata busur dan ketapel saat patroli gabungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (18/10/2026).
Penindakan berlangsung sekitar pukul 06.45 WITA di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Wello menyampaikan, pengamanan dilakukan tim gabungan Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara.
Tim tersebut terdiri dari URC Buser77 Satreskrim, Unit Kamneg Satintelkam, patroli perintis, serta patroli Dalmas Polda Sultra.
Petugas awalnya menerima informasi mengenai dugaan tawuran di kawasan kampus Universitas Halu Oleo (UHO). Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan kejadian tersebut.
Petugas kemudian melanjutkan patroli dan mendapati sekelompok anak muda berkonvoi menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Poros Bandara Haluoleo.
Saat pemeriksaan, polisi menemukan satu mata busur dan satu ketapel berbahan besi yang diduga dibawa salah satu pelajar.
Kedua pelajar berinisial A, masing-masing berusia 17 dan 16 tahun, kemudian diamankan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut menyita satu mata busur, satu ketapel berbahan besi, sebuah tas selempang hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna biru.
Berdasarkan keterangan awal, salah satu pelajar mengaku membawa busur dan ketapel rakitan untuk melindungi diri. Ia mengaku sempat dikejar sekelompok orang yang diduga pelajar lain saat hendak pulang.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelajar tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.*













