Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolresta Kendari Amankan Pelaku Pengedar Sabu 59 Gram

Polresta Kendari Amankan Pelaku Pengedar Sabu 59 Gram

KENDARIKINI.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, kembali menangkap seorang pria sebagai pengedar sabu.

Pelaku berinisial SP (33) tahun, ditangkap di Jalan Tunggala, Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Asrudin, mengatakan dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sabu (BB) yang sudah dikemas sebanyak 108 sachet.

“Pelaku kita tangkap pada Sabtu (18/5/2024) malam. 108 sachet ini total beratnya 59,98 gram sabu,” ujarnya.

Asrudin mengungkapkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang juga merupakan pengedar.

Metode transaksinya, paket sabu tersebut ditempelkan oleh seseorang di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu.

“Setelah diberi tahu tempat sabu itu di simpan, pelaku kemudian mengambilnya. Pelaku mengaku sudah 3 kali mengambil tempelan sabu dengan orang yang sama,” bebernya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Kendari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 dan 114 tentang tindak pidana narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas Asrudin.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -