Soal Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah terjadi dan mengakibatkan 3 (Tiga) Personil Polri menderita luka-luka.
Insiden tersebut berawal dari warga yang tak terima ditahan motornya karena menggunakan knalpot brong, dan berulang kali lewat depan Polsek Tiworo Tengah dan menggas-gas motornya pada Minggu 30 Maret 2025.
Bahkan dalam insiden tersebut, dua oknum TNI yang sementara cuti juga diduga terlibat dalam insiden itu.
Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto bersama Danrem 143 Halu Oleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto pun turun tangan menyelesaikan insiden tersebut.
Nampak Kapolda Sultra dan Danrem 143 Halu Oleo mengunjungi Polres Muna, usai pertemuan tersebut, Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya telah menetapkan 6 (Enam) Tersangka.
“Jadi kita disini melihat dan memastikan yang sedang berproses, kita percayakan ke masing-masing instansi, yang persoalan oknum TNI, kita percayakan ke instansinya,” katanya.
“Kita juga masih mendalami dari anggota kami selaku korban, ” tambahnya.
Lanjutnya bahwa tadi Danrem 143 Halu Oleo juga menyampaikan bahwa akan memproses internal personilnya.
“Pak Danrem sudah menyampaikan, kalau anggotanya bersalah, akan diproses internal,” tuturnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk saat ini telah menetapkan 6 (Enam) Tersangka dari masyarakat.
“Dari sembilan saksi yang kita periksa, untuk saat ini kita telah menetapkan enam Tersangka, keenam tersangkanya masih ditahan disini (Polres Muna),” pungkasnya.*
Sementara itu sebelumnya diberitakan Tiga anggota POLRI yang sementara mengamankan malam takbiran di wilayah hukum Polsek Tiworo Tengah diduga menjadi korban pengeroyokan pemuda dan dua oknum TNI pada malam takbiran Minggu 30 Maret 2025.
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy melalui Kasi Humas Ipda Baharuddin mengatakan peristiwa pemukulan terhadap Tiga anggota POLRI terjadi pada hari minggu, 30 Maret 2025 sekitar Pukul 23.30 WITA.
“Terjadi pemukulan terhadap 3 (tiga) anggota Polri di wilayah hukum Polsek Tiworo Tengah, Polres Muna yang dilakukan oleh 2 orang anggota TNI yang cuti dan beberapa masyarakat,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.
Lanjutnya adapun korban insiden tersebut diantaranya dua personil Polsek Tiworo Tengah dan satu personil Brimobda Sultra.
“Yang jadi korban Bripda Hendi dan Briptu Rendi Supriadi anggota personil Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda Adi Maha Putra anggota Brimobda Sultra,” ungkapnya.
Sementara untuk terduga pelaku dua oknum TNI yang sementara cuti, Satunya anggota Den Intel KOREM Palu dan Satunya anggota Kodim Kendari.
“Serda AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Satunya Pratu R bertugas di Kodim Kendari,” ungkapnya.
Sambungnya untuk terduga pelaku dari masyarakat, pihaknya telah mengamankan 9 (sembilan) orang
“Terduga pelaku dari masyarakat dalam Lidik, sudah diamankan 9 orang untuk pemeriksaan,” tuturnya.
Pihaknya juga menyampaikan terkait dua oknum Anggota TNI sementara sudah ditangani Polisi Militer (POM).
“Untuk keterlibatan oknum TNI, sudah ditangani dengan POM,” tutupnya.