KENDARIKINI.COM – Polemik perizinan Perumahan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan publik, Sabtu (1/8/2026).
Aktivitas pembangunan di lokasi diduga tetap berlangsung meski proses perizinan belum dinyatakan selesai oleh pemerintah.
Sorotan muncul setelah beredar dugaan aktivitas land clearing, penimbunan, pemerataan lahan, dan cut and fill sebelum izin resmi diterbitkan.
Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Sakti, membenarkan proses perizinan proyek tersebut masih berjalan.
Menurutnya, saat ini pengajuan masih berada pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK) di OPD teknis PUPR.
“Ditracking kami sementara proses KRK di OPD teknis PUPR,” kata Ibram Sakti.
Ia juga menegaskan DPMPTSP belum menerbitkan izin untuk proyek Perumahan Alexandria Hills.
“Kalau di kami keluarannya belum ada,” tegasnya.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan terkait dasar hukum aktivitas pembangunan yang diduga berlangsung di lokasi proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.
Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengembang serta instansi terkait untuk menghadirkan informasi yang berimbang.*










