KENDARIKINI.COM – Masyarakat Desa Tambolosu, Kecamatan Laonti mengadukan dugaan bantuan beras yang ditahan oleh oknum pemerintah desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Selatan.
Masyarakat yang didampingi oleh Jaringan Advokasi Hukum Indonesia (JARI AHLI) Sultra, Irwan Sangia mengatakan pihaknya meminta kepada DPMD Konsel untuk segera melakukan evaluasi kinerja Pemerintah Desa Tambolosu, pasalnya bersikap tidak adil dan seenaknya dalam pembagian bantuan dari PT GMS.
“Kami juga .eminta Kepala Inspektorat Konsel untuk melakukan audit terkait semua jenis Bantuan yang masuk Di Desa Tambolosu,” tegasnya.
Lanjutnya pihaknya juga meminta Bupati Konsel untuk segera mencopot dan mengganti kepala Desa Tambolosu yang dinilai Sewenang-wenang terhadap rakyatnya.
“Kami juga mendesak DPRD Konawe Selatan untuk segera melakukan RDP serta menghadirkan Kepala Desa Tambolosu dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Sementara itu Kabag Pemdes DPMD Konsel Iwan mengatakan pihaknya akan memanggil Kades Tambolosu untuk dilakukan Klarifikasi.
“Bila benar kesalahan itu dilakukan oleh Kades Tambolosu maka ini salah satu pelanggaran berat kode etik oleh Kades tersebut,” katanya.
Sambungnya DPMD Konsel akan melakukan pembinaan dan audit terkait kinerja Kades Tambolosu.
Selain itu Irban Investigasi Inspektorat Konsel Salris mengatakan terkait adanya dugaan tersebut Inspektorat Konsel akan melakukan Audit.
“Silahkan mengumpulkan semua surat dan bukti pelanggaran tersebut dalam waktu dekat kami akan memanggil Kades Tambolosu untuk dilakukan jadwal pemanggilan klarifikasi,” katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Konsel Lubis dan Sutiyono mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapatan (RDP).
“Saat RDP kita akan undang semua pihak terkait antara lain, Kades Tambolosu, DPMD Konsel, Inspektorat Konsel, Humas PT. GMS dan para perwakilan masyarakat serta Mahasiswa dari Aliansi terkait,” katanya.
Terkait hal tersebut Kades Tambolosu, Tahir menampik tudingan tersebut.
“Kalau beras kita tanyakan saja sma Pak sekdes karena mereka yang bagi dengan aparat lain,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Minggu 28 April 2024.
Selain itu media ini juga mengkonfirmasi ke pihak Humas PT GMS, Sakir melalui panggilan telepon.
“Jadi tiap tahun perusahaan menyalurkan bantuan kepada masyarakat se kecamatan Laonti,” katanya.
Sambungnya bahwa Desa Tambolosu itu tidak masuk lingkar tambang, menurutnya itu hanya kebijakan perusahaan.
“Kemarin itu 4000 Paket bantuan, jadi tidak semua bisa tercover, hanya berdasarkan data dan skala prioritas yang berada dilingkar tambang,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya tidak memungut biaya transportasi, malahan pihaknya yang memberikan biaya transportasi ke desa.
“Kami beri biaya transportasi 1,5 Juta per desa untuk penyaluran bantuan beras,” ungkapnya.*










