Minggu, Juni 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berkunjung ke Sultra, Menteri ATR Door to Door Bagikan Sertipikat ke Masyarakat

Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, serahkan sertifikat wakaf Masjid Nurul Ilmi dan membagikan langsung sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada penerima di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Temggara (Sultra)

“Hari ini Menteri ATR Hadi, serahkan sertifikat wakaf dan 12 sertifikat hasil PTSL secara door to door kepada warga penerima di Labibia”.

Menteri ATR Hadi saat penyerahan sertifikat tanah didampingi Anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua, Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Topesu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Asep Heri dan para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sultra.

“Penyerahan sertifikat ini, Menteri ATR Hadi Tjahjanto dengan door to door untuk menyempatkan berbincang kepada warga penerima agar bisa langsung mendengarkan permasalahan masyarakat saat melakukan proses sertifikasi tanah,” ujarnya

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, berpesan kepada warga yang menerima sertifikat untuk dapat menjaga sertifikat dengan baik. Kemudian ia juga menyakinkan kepada Bapak/Ibu bahwa tanahnya sudah tercatat di Kantor Pertanahan.

“Jadi kepemilikan sertifikat tanah tidak lagi diganggu sama mafia tanah. Dan sertifikat ini dapat dijadikan modal usaha untuk pengembangan usaha lainnya seperti UMKM,” tuturnya

Pada kesempatan itu, Menteri ATR Hadi juga memberikan berupa paket santunan bagi anak yayasan setempat.

Sementara itu, salah satu warga penerima sertifikat tanah program PTSL, Baharuddin mengaku bersyukur telah mendapatkan sertifikat secara gratis. Program PTSL yang digulirkan pemerintah, kata warga Kelurahan Labibia, hal itu sangat membantu masyarakat.

“Semua serba gratis dan dipermudah. Terima kasih sudah diuruskan sudah dapat sertifikat tanah dan dengan mudahnya tanpa ada biaya juga,” tutupnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -