Jumat, September 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaWarga Kolono Bahas Dampak Lingkungan dan Administrasi IUP Pertambangan

Warga Kolono Bahas Dampak Lingkungan dan Administrasi IUP Pertambangan

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Kolono menggelar diskusi edukasi lingkungan dan administrasi pertambangan di Kecamatan Kolono.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Andinete, Konawe Selatan, dan dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah, serta aparat setempat.

Diskusi membahas kondisi lingkungan, potensi dampak pertambangan, serta pentingnya masyarakat memahami status administrasi izin usaha pertambangan (IUP).

Peserta juga mendapat pemahaman mengenai hubungan kondisi daratan, aliran air, sungai, kawasan pesisir, dan lingkungan sekitar.

Pembahasan turut menyoroti dokumen lingkungan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), sebagai instrumen pengelolaan dampak kegiatan tertentu.

Selain lingkungan, forum membahas keberadaan IUP, status perizinan, serta pentingnya verifikasi dokumen melalui sumber resmi.

Salah satu penggagas kegiatan, Supriadi, mengatakan forum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

> “Kita perlu mengetahui kondisi wilayah, memahami potensi dampaknya, kemudian memeriksa dokumen dan status administrasinya,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan, forum tidak dimaksudkan untuk mengambil kesimpulan sepihak terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Masyarakat kemudian menyampaikan pertanyaan, informasi, dan aspirasi mengenai kondisi lingkungan serta aktivitas pertambangan di Kecamatan Kolono.

Sejumlah persoalan yang membutuhkan data tambahan dan verifikasi dicatat sebagai bahan tindak lanjut forum.

Aliansi Masyarakat Peduli Kolono berencana memperluas diskusi dengan menghadirkan perusahaan dan instansi terkait.

Mereka juga akan mengumpulkan informasi serta dokumen resmi untuk mengetahui status administrasi dan kewajiban pemegang IUP.

Supriadi mengatakan masyarakat perlu mengedepankan pemeriksaan data sebelum menyimpulkan persoalan lingkungan dan pertambangan.

“Apa yang sudah jelas kita sampaikan, dan yang belum jelas kita cari serta verifikasi melalui jalur resmi,” tutupnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -