Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPutus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Serapan Bulog untuk Petani Jagung

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Serapan Bulog untuk Petani Jagung

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memfasilitasi akses permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog guna memutus rantai tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan petani jagung di berbagai daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Polri bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026).

Rapat koordinasi ini juga diikuti secara daring oleh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia dan dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.

“Kami melakukan analisa dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Tahun 2025 Indonesia berhasil tanpa impor jagung pakan ternak. Rakor ini menjadi momentum konsolidasi dan kolaborasi agar strategi tahun 2026 berjalan lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng.

Di sisi hulu, Polri berperan sebagai penghubung antara kelompok tani (poktan) jagung dengan perbankan untuk mengatasi persoalan permodalan. Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri memfasilitasi petani mengakses pembiayaan KUR sektor pertanian.

Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, di antaranya Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani jagung mendapatkan modal usaha untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian.

Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, yang mewakili Himbara, menyampaikan bahwa BRI telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun pada tahun 2026, termasuk untuk mendukung ekosistem pertanian jagung.

Tidak hanya dari sisi permodalan, Polri juga memastikan perlindungan harga hasil panen agar petani tidak terjebak menjual jagung ke tengkulak dengan harga rendah. Melalui kerja sama dengan Perum Bulog, hasil panen petani diserap dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Pengadaan jagung oleh Bulog tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan 1 juta ton jagung untuk cadangan pangan pemerintah, dengan harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami menjaga agar harga di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini sudah mendorong pembelian jagung sesuai standar Rp6.400 per kilogram,” kata Brigjen Langgeng.

Program ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, serta membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak. Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak tahun 2026, Polri menegaskan komitmennya mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani jagung di seluruh Indonesia.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -