Seorang Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum TNI yang Bertugas di Denpom XIV/3 Kendari
Kendari – Seorang Mahasiswi asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisila L (21) diduga diperkosa oleh oknum anggota TNI berpangkat Prada inisal F yang bertugas di Datasemen Polisi Militer (Denpom) VIX/3 Kendari.
Sebelumnya korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui aplikasi online.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan pendampingan terhadap korban telah mengadukan hal ini ke Dempom VIX/3 Kendari.
Ketua LBH HAM Sultra, Andri Dermawan mengatakan aduan dugaan pemerkosaan dilayangkan pihaknya pada 3 Juli 2023 lalu. Pengaduan tersebut, setelah orang tua korban meminta pendampingan kepada LBH HAMI.
“Sudah kami adukan ke Denpom setelah ibu korban meminta pendampingan termaksuk visum sudah dilakukan di Rumah Sakit (RS) Korem, hanya hasilnya belum kami terima,” katanya, Kamis 4 Juli 2023.
Andri menjelaskan, kronologis kejadian dugaan pemerkosaan berdasarkan keterangan korban, bahwa awalnya korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku pada 26 Juni 2023.
Yang mana korban dan terduga pelaku sebelumnya baru kenal sekitar dua minggu melalui media sosial (Medsos) dan tidak ada hubungan spesial, hanya sekedar teman. Setelah itu, korban dijemput memakai mobil oleh terduga pelaku di kos-kosannya.
Usai dijemput, sekitar pukul 17.00 Wita terduga pelaku tiba-tiba membawa korban ke salah satu perumahan di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Diketahui rumah yang dituju, merupakan rumah milik teman terduga pelaku.
Disana, korban awalnya tidak mau masuk, karena korban berfikir hanya mereka berdua, sementara pemilik rumah sedang tidak berada di rumah.
Tetapi setelah dibujuk akhirnya korban mengikuti permintaan terduga pelaku. Ketika didalam rumah, terduga pelaku kemudian melakukan tindakan tak senonoh.
“Korban sempat menolak dan melawan saat masuk ke kamar. Tapi korban diancam dan didorong. Akhirnya terjadi persetubuhan. Saat kejadian ada bercak darah dari vagina korban, karena memang korban mengaku belum pernah melakukan persetubuhan. Korban juga sempat foto bercak darah yang ada di seprei dan di dinding kamar,” katanya.
Pasca kejadian itu, korban awalnya ketakutan untuk menceritakan kepada keluarganya. Sebab korban menganggap kejadian tersebut aib bagi keluarga. Tapi pada akhirnya korban menceritakan semua yang dialami kepada orang tuanya.
Orang tuanya yang mengetahui cerita korban, kemudian menghubungi terduga pelaku. Pihak keluarga meminta kepada terduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab. Teradu lalu diberikan waktu sesuai kesepakatan antara keluarga korban. Namun hingga waktu yang sudah ditentukan, terduga pelaku tidak juga datang ke rumah korban.
“Terduga pelaku berjanji sampai hari Sabtu (1 Juli 2023) katanya mau datang untuk bertanggung jawab. Setelah ditunggu-tunggu terduga pelaku tidak muncul-muncul, akhirnya keluarga korban mengambil langkah hukum dengan mengadukannya ke Denpom,” jelasnya.
Terkait hal tersebut saat ditanyakan Komandan Dempom VIX/3 Kendari apakah ada Oknum Anggota POM yang diduga melakukan pemerkosaan, pihaknya menampik hal tersebut.
“Siapa itu, tidak benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.*